News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Satnarkoba Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Kasui

Satnarkoba Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Kasui



Way Kanan.Beraninews.
   
Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu di Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Kamis (27/06/2019).

Tersangka Inisial CF (29) warga, Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba IPTU Andre Try Putra menjelaskan  pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat bahwa pada hari Selasa (25/06/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan

Anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan bergegas melakukan penyelidikan sehingga berhasil  mengamankan terhadap seorang laki – laki inisial CF yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika, CF sempat membuang sesuatu barang atau benda kearah sebelah kirinya dan berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan oleh petugas dengan disaksikan CF barang yang sebelumnya dibuang saat dibuka berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,28 gram.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. CF dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun, Ungkap IPTU Andre.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar