Terkait penyelewengan Dana Kampung 2018, Sepuluh Kakam di Way kanan siap-siap masuk Bui.
Negara Batin.Beraninews.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan benar-benar serius menindak lanjuti ada temuan Inspektorat tentang penyalah gunaan dan penyelewengan Dana Kampung yang Ada dengan menproses Ke jalur hukum.
"Dari temuan inspektorat Ada 10 Kampung di Way kanan terindikasi adanya penyelewengan Dana kampung ditahun sebelumnya .Jenis penyelewengan yang dilakukan bervariasi, mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai Rab, pekerjaan fiktip, sampai penilapan honor aparat kampung oleh Kakam. " Kata Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di Negara Batin, Senin (13/5/2019)
"Lebih parahnya lagi ada satu Kampung yang ditemukan melakukan penyelewengan dana kampung sampai Rp. 687 juta tahun 2018 lalu.
"Berkas sudah naik Ke Kejaksaan Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. " tegas Adipati.
Selama ini pihak pemkab menurut Adipati selalu membina para kepala kampung, jika ada temuan selalu selesai dengan mengembalikan dana ke kas kampung, tapi nampaknya cara ini membuat ada sebagian oknum kakam merasa terlindungi dan menganggap kalau ketauan tinggal dikembalikan ke kas kampung beres.
" selama 3 tahun ini selalu kita berusaha melakukan pembinaan namun ada beberapa oknum kakam malah nambah menjadi-jadi, dan saya sudah bosen untuk mengingatkan Dan membina para kepala Kampung yang Ada untuk bekerja dengan baik dalam pengelolaan Dana kampung, " Tegas Bupati Raden Adipati Surya.
Karnanya Raden Adipati akan melakukan tindakan tegas." Mereka tinggal menunggu waktu saja, apakah sebelum Lebaran atau sesudah Lebaran didalam penjara untuk tindak lanjuti penyelewengan oleh 10 kepala Kampung. " beber Bupati.
Dari penjelasan bupati, Ada temuan salah satu kampung di Kecamatan Banjit dimana kakamnya tidak membayar tunjangan aparat kampung dan menjual beras sejahtera (beras raskin), di Kecamatan Gunung Labuhan ada temuan Pekerjaan yang difiktipkan, Begitu juga di kecamatan Negara Batin dimana ada kakamnya yang menilap Honor Aparat kampungnya.(Red)