News Admin
Live
wb_sunny

Breaking News

Marsidi Hasan dari Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati pidanakan kepala Kampung penyimpangan Dana Desa di Way Kanan

Marsidi Hasan dari Fraksi Golkar mendukung langkah Bupati pidanakan kepala Kampung penyimpangan Dana Desa di Way Kanan


Way Kanan. Beraninews.

Marsidi Hasan Dari Fraksi Golkar Way Kanan mendukung  Di ambil tindakan tegas Terhadap kepala Kampung yang menyelewengkan Dana Desa di Way Kanan. Rabu.( 15/5/2019)

Hal ini disampaikanya dalam acara pandangan umun tentang laporan LKPJ Tahun 2018 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan.

Dalam pandangan nya menyatakan .
" Faksi Golkar Way Kanan mendukung sepenuhnya tindakan Bupati untuk Pidanakan Kepala Kampung  Yang menyelewengkan Dana Desa . "tegas Marsidi Hasan.


" Saya heran Ada okmun  kepala Kampung Sekarang gak Ada  Kebun Dan gak Ada usaha mobilnya mewah-mewah. " lanjut Marsidi.

Selanjutnya Marsidi Hasan  menegaskan Dana Desa untuk dibangunkan agar Kampung bisa sejahtera dan Maju,  buka diambil uangnya Tapi tidak di kerjakan.

"okmun kepala Kampung yang seperti  ini Segeta dipenjarakan agar menjadi  pelajarin buat  kepala Kampung yang lainnya,  yang mu coba-coba menyelewengkan Dana Desa. " ujarnya

Selain itu juga Marsidi Hasan mersa heran dengan okmun kepala Kampung yang sering pamer Mobil bagusnya,  padahal Okmun ini tidak menpunyai Kebun ataupun usaha . 

" sekali Lagi Kami dari Fraksi Golkar mendukung sepenuhnya langkah  Bupati Way Kanan untuk memberikan sangsi kepada okmun kepala Kampung yang Berani menyelewengkan Dana Desa. " Imbuh Marsidi.

Sebelumnya  Bupati Way Kanan dalam sambutanya di Pelantikan kepala Kampung Kartajaya mengatakan , Ada 10 Kampung yang Telah dilakukan periksa Inspektorat agar di lanjutkan  Ke Penyidikan kejaksaan.

Penyimpangan Dana Desa yang dilakukan beragam Ada yg tidak menyelesaikan pekerjaaan,  ambil uang Raskrim Dan tidak membayar uang pamong Kampung.

Salah satunya Berkas sudah dikirim Ke kejari Way Kanan Karena menyelewengkan Dana Desa lebih Dari 700 Juta.
(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.