Kasus Sengket Tanah Yang Dialami Oleh Ibu Dina Wati Mendapatkan Dukungan Dari Gubernur Lira Lampung.
Way Kanan.Berani News.
Harmonis Siaga Putra sebagai Gubernur Lira Lampung dan selaku Ketua Umum Lembaga Adat Way Kanan Bersatu (Bangmawayka bersatu) sangat prihatin akan nasib yang dialami oleh Ibu Dina Wati warga Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu , dimana tanah milik keluarga nya telah di garap oleh PT PSMI dengan Tanaman Tebu.
Saya akan ikut bantu dalam penyelesaian hak milik Ibu Dina Wati yang di rebut oleh PT PSMI, karna banyak sekali kasus - kasus perusahan yang sampai hari ini belum terselesaikan.
Terutama kasus dengan Lembaga Adat Bangmawayka Bersatu ini cuma menunggu bom waktunya saja tegas Harmonis.
Gubernur Lira juga menambahkan ,Lembaga Adat Bangmawayka Bersatu akan bergerak menurunkan massa dengan jumlah yang cukup besar untuk menghentikan semua kegiatan perusahan yang ada di Register 44 Sungai Muara Dua.
" kawan-kawan sudah tidak sabar lagi untuk lakukam aksi ." tegas Harmoni.
Pimpinan PT PSMI selalu berjanji-janji palsu terus sama Lembaga Adat Bangsawayka Bersatu sampai sekarang belum ada respon sama sekali.
Selain itu juga Gunernur Lira Lampung akan minta ganti rugi pengelolaan tanah ibu Dina Wati yang di garap PT PSMI sejak tahun 2000.
Apabila pihak perusahaan tidak menanggapi, LSM Lira lampung dan Lembaga Adat Bangmawayka Berrsatu akan menduduki lahan yang disengketakan ini bersama-sama warga " ujar Gubernur Lira Lampung.
Sengketa Lahan yang luas nya 12 hektar terletak di area wana jaya dusun lima Kampung Negara Ratu Kecamatan Pakuan Ratu.
Tanah milik Dina Wati telah di Buat SKT sejak tahun 1984 oleh kepala Kampung M.Tabrani Ibrahin .
Sejak tahun 1999 keluarga Ibu Dina Wati menperjuangkan untuk menpertahankan tanah dengan cara di pagar.
Pada tahun 2000 PT PSMI dengan keluarga tapi tidak menghasilkan kesepakatan.
Dan pihak PT PSMI mulau melakukan tindakan pemaksaan dengan membongkar paksa pagar yang di bangun dan selanjutnya lahan ini di tanam oleh PT PSMI dengn tebu sampai saat ini
Selain itu Permasalahan dengan Lembaga Adat Bangmawayka Bersatu tidak kunjung selesai dari tahun 2010 hinga saat ini karna banyak sekali janji- janji perusahan yang tidak pernah tepat.
"kami akan tempuh dengan jalur apa pun, semua data dan fakta- fakta hukum sudah kami siap kan ," tegas Harmonis.
Karna selama ini melalui lobby dan etikat baik sudah kami lakukan namun tidak ada realisasinya, malah yang di untungkan pihak ketiga yang gak ada perjuangan apapun di register 44 sungai muara dua.
"Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan akan menjadi komplik di lapangan ".ungkap harmonis siaga putra.(Gusti)
Posting Komentar